Home Berita Pemerintah Ultimatum Pengusaha Penggilingan Padi Lepas Stok Beras dalam Dua Hari
Berita

Pemerintah Ultimatum Pengusaha Penggilingan Padi Lepas Stok Beras dalam Dua Hari

harga bersa

FAKTUWAL.COM, JAKARTA – Pemerintah menginstruksikan para pengusaha penggilingan padi untuk segera menyalurkan stok beras ke masyarakat dalam dua hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran pelaku usaha terkait kasus beras oplosan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta para pengusaha tidak menahan pasokan beras. Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk takut selama aturan dipatuhi.

“Dalam dua hari ini semua harus bisa ngelepas (stok beras). Kalau tidak ada pelanggaran apa-apa, enggak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” ujar Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (13/8).

Menurut Arief, pengusaha hanya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak terkena sanksi. Misalnya, beras premium tidak boleh mengandung lebih dari 15 persen beras patah atau broken.

Ia juga menanggapi keluhan sebagian pengusaha terkait tingginya harga pembelian gabah. Arief menuturkan, harga Rp6.500 per kilogram telah diputuskan melalui pertimbangan matang.

Arief menjelaskan, harga beras sangat bergantung pada harga gabah di tingkat petani. Karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan yang memastikan semua pihak dari hulu hingga hilir mendapatkan keuntungan.

“Petani harus dapat harga yang baik, yang wajar, penggiling padi juga harus ada marginnya, kalau enggak nanti dia tutup. Konsumen juga sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika harga gabah sesuai patokan, usaha penggilingan tetap dapat berjalan. Perusahaan diimbau membeli gabah sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga mengimbau pengusaha penggilingan untuk tidak takut menjual beras. Ia memastikan pemerintah hanya menindak pelaku usaha yang melanggar hukum.

“Pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan tentu akan dilindungi, jadi enggak usah khawatir. Kalau yang benar bekerjanya, pasti dilindungi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso melaporkan sekitar 40 persen pabrik penggilingan padi berhenti beroperasi akibat penegakan hukum terkait beras oplosan.

Sutarto menjelaskan, kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) beras yang tetap Rp12.500 per kilogram membuat biaya produksi sulit tertutupi, terlebih di tengah penindakan aparat.

“Karena harga gabahnya naik, otomatis harga berasnya kan naik. Tapi itu kan cenderung melanggar kan? Artinya di atas HET kan? Kalau yang pakai kualitas, tapi terus akhirnya bisa saja under quality gitu, di bawah kualitas. Tapi harganya tetap naik. Di bawah kualitas itu ya nanti lama-lama kasihan masyarakatnya,” ujarnya.

Data Ombudsman RI di Karawang mencatat, 10 dari 23 penggilingan di Kecamatan Tempuran berhenti beroperasi, dengan laporan serupa juga ditemukan di Yogyakarta dan Jawa Timur.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan, penutupan penggilingan dipicu oleh persaingan dan rasa takut berjualan di tengah situasi saat ini.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Waspada Kemasan Plastik: Kenali Arti Kode Segitiga di Bagian Bawahnya

FAKTUWAL.CON – Plastik memang jadi pilihan praktis dalam kehidupan sehari-hari—baik untuk menyimpan...

Kembangkan Wakaf Berbasis Lingkungan, One Wakaf Gelar Focus Group Discussion bersama Universitas YARSI dan Disporapar

FAKTUWAL.COM,WAJO — Dalam rangka mengembangkan konsep wakaf berbasis lingkungan di Kabupaten Wajo,...

BERITA KEHILANGAN: Dicari Dokumen Penting, AJB Tanah Atas Nama Muhayyang

BERITA KEHILANGAN DICARI: Dokumen Berharga Berupa AJB Tanah Telah hilang dokumen berupa...

Murid SDIT Darul Fikri Makassar Awali Semester Baru dengan Aktivitas Inspiratif

FAKTUWAL, MAKASSAR – Hari pertama masuk sekolah, Senin (06/01/2024) setelah libur semester...